• subbagpers_rsbm@yahoo.com
  • 0895-3296-10043
News Photo

RS Bhayangkara TK II Medan Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Lintas Sektoral Penguatan Layanan Visum et Repertum

Kegiatan yang berlangsung di RS Bhayangkara TK II Medan pada hari Rabu, 17 September 2025 ini dipimpin langsung oleh Karumkit Bhayangkara TK II Medan bersama AKBP dr. Evi Melva Frida Manurung, M.K.M. Acara dihadiri oleh perwakilan dari Polrestabes Medan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKKB).

Kerjasama ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam penyelenggaraan layanan visum et repertum yang profesional, cepat, dan berkeadilan. Melalui kolaborasi lintas sektor, diharapkan pelayanan medis forensik dapat mendukung proses penegakan hukum, memberikan perlindungan optimal bagi korban, serta menjadi langkah nyata dalam mendukung agenda nasional Asta Cita Presiden.

Dalam sambutannya, Karumkit Bhayangkara TK II Medan menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga untuk memastikan layanan visum et repertum berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan korban, khususnya perempuan dan anak. Hal senada juga ditegaskan oleh AKBP dr. Evi Melva Frida Manurung, M.K.M, bahwa penguatan layanan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang tidak hanya bersifat medis, tetapi juga mendukung aspek hukum dan perlindungan korban.

Dengan adanya perjanjian kerjasama lintas sektoral ini, diharapkan pelayanan visum et repertum di Kota Medan semakin optimal, sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Polri bersama instansi terkait dalam mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi masyarakat.

Bagikan Berita

Menjadi Rumkit Bhayangkara yang terbaik di Pulau Sumatera Tahun 2028