Jl. K.H. Wahid Hasyim No.1 Kel. Merdeka Kec. Medan Baru
Sumatera Utara
Dokter
spesialis forensik adalah dokter spesialis yang mengelola barang bukti medis berupa benda-benda
biologis manusia yang hidup maupun yang sudah meninggal dunia untuk dijadikan
alat bukti hukum. Mereka juga dapat melacak
bagian-bagian tubuh untuk kepentingan identifikasi.